INDONESIA OPEN GP GOLD SAMARINDA 12-17 OKT 2010, CLOSING DATE 14 SEPT 2010, E MAIL: pbsi_secgen@cbn.net.id   |   DJARUM SIRNAS REG. IV INDOCOCK JATIM OPEN 2010, TGL 4-9 OKT 10 DI SBY, PENUTUPAN TGL 20 SEPT 10 FAX 0315997543   |   KEJUARAAN CARREFOUR ASTEC OPEN VI BADMINTON CHAMPIONSHIPS, Tgl 1 s/d 7 Nov 2010, pendaftaran tutup 11 Okt 2010   |   
  •  
  • BERITA

    YONEX SUNRISE BALI OPEN 2010

     

     
    KETENTUAN – KETENTUAN
    KEJUARAAN SIRKUIT NASIONAL BULUTANGKIS
    REGIONAL IX YONEX SUNRISE BALI OPEN 2010  
    --------------------------------------------------------------------------------------------------------------
     
    1.    NAMA KEJUARAAN     :       DJARUM SIRKUIT NASIONAL BULUTANGKIS IX
                                                        REG.IX YONEX SUNRISE BALI OPEN 2010          
     
    2.    PELAKSANAAN         :   
           a.     W a k t u                  :    Tanggal 2 s/d 6 Agustus 2010
                                                        mulai jam 08.30
     
           b.    T e m p a t                :    Gedung Bulutangkis GOR Lila Bhuana Denpasar
                                                        Jalan Melati No.1 Denpasar Bali
     
           c.     Pembukaan               :    Upacara Pembukaan jam 09.00 Wita
                                                        Bertempat di GOR Lila Bhuana Denpasar Bali
                                                        Seluruh peserta wajib mengikuti upacara pembukaan.
     
    3.      KETENTUAN PENDAFTARAN, UNDIAN DAN MANAGER MEETING :
    3.1. PENDAFTARAN :
    a.    Pendaftaran dapat dilakukan sejak edaran ini dikeluarkan dan DITUTUP pada tanggal 19 Juli 2010 (2 minggu sebelum kejuaraan )  jam 16.00 WIB, dialamatkan kepada :
     
           Sekretariat Pengurus Provinsi PBSI Bali
           GOR Yuwana Mandala Tembau Penatih Denpasar
           Jalan Trengguli Tembau Penatih, Denpasar Bali
           Telp.   (0361) 7846441 ; 8603435 ; 08123931885 ; 087861633570
            Fax. : (0361 ) 466533
            Email : ketutsetiasapta@yahoo.com
     
    b.        Pendaftaran harus dilakukan secara tertulis oleh Klub/Perkumpulan dimana keanggotaannya tercatat, dengan dilampiri  BUKTI USIA dan bagi atlet pindahan harus dilampiri dengan bukti MUTASI yang syah, menyerahkan copy dan menunjukkan aslinya.
     
    c.         Pendaftaran harus dengan NAMA LENGKAP  sesuai data tidak dengan nama samaran atau nama panggilan dan menurut ranking masing-masing baik Tunggal, Ganda dan Ganda Campuran, Formulir pendaftaraan terlampir ( dapat dicopy bila perlu ).
     
    d.        Pendaftaran dikenai uang pendaftaran sebagai berikut :
    ·     Anak-Anak           = Rp 50.000
    ·     Pemula Tunggal   =   Rp. 50.000
    ·     Remaja Tunggal   =   Rp. 50.000    Ganda = Rp. 75.000   G. Camp. =   Rp. 75.000
    ·     Taruna Tunggal    =   Rp. 50.000    Ganda = Rp. 75.000    G. Camp. =   Rp. 75.000
    ·     Dewasa Tunggal =   Rp. 50.000    Ganda = Rp. 75.000    G. Camp. =   Rp. 75.000                                        
    e.         Peserta yang tidak ada datanya atau belum melunasi uang pendaftaran akan dicoret dan tidak dipertandingkan. (pada saat Manager Meeting harus lunas uang pendaftaran) dan menyerahkan data.
     
     
     
     
    3.2.  UNDIAN :
    a.         Seeded ditentukan oleh Referee berdasarkan Ranking terakhir yang dikeluarkan oleh PB PBSI
     
    b.        Undian akan dilaksanakan di PB.PBSI Cipayung pada tanggal 26 Juli  2010                ( 1 minggu sebelum kejuaraan )  jam  10.00
     
    c.         Manager Meeting dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2010 ( 1 hari sebelum kejuaraan waktu setempat ) jam 14.00 WIB, bertempat GOR Lila Bhuana Jl. Melati No.1 Denpasar Bali
                 
                  e.    Peserta wajib menunjuk Manager yang bertanggung jawab atas pemainnya dan wajib hadir pada Manager Meeting. Apabila tidak hadir dianggap menyetujui dan harus mentaati keputusan-keputusan yang diambil saat Manager Meeting.
                 
    4.     PENGUNDURAN DIRI :
    Pengunduran diri harus dilakukan paling lambat 8 (delapan) hari sebelum tanggal dimulainya pertandingan sebelum pelaksanaan UNDIAN. Pengunduran diri setelah UNDIAN dikenakan sanksi denda sesuai dengan ketentuan sistem kejuaraan PBSI   sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per atlit / per pasangan. Apabila tidak melunasi uang denda WO maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti kejuaraan berikutnya.
     
    5.      PESERTA :
     Peserta adalah :    1.    Klub / Perkumpulan resmi PBSI
                                  2.    Pusdiklat / PelatProv
                       3.    Pelatnas PBSI
                       4.    Pemain asing / Luar Negeri ( mewakili Negara yang bersangkutan )
     
    6.      KELOMPOK WAJIB USIA YANG DIPERTANDINGKAN :
    a.     Anak-Anak putra / putri usia dibawah 12 tahun, kelahiran 1999 atau sesudahnya
    TUNGGAL
    b.     Pemula putra / putri usia dibawah 14 tahun, kelahiran 1997 atau sesudahnya
    TUNGGAL
          c.     Remaja putra/putri usia dibawah 16 tahun, kelahiran 1995 atau sesudahnya
     TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.
    d.    Taruna putra/putri usia dibawah 19 tahun, kelahiran 1992 atau sesudahnya
     TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.
    e.     Dewasa putra/putri usia bebas,
     TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.
     
    7.      KETENTUAN KEABSAHAN :  
    a.       Team keabsahan berhak melakukan pemeriksaan melalui Test Forensik bagi pemain yang diragukan kebenaran umurnya, atlit yang menolak test Forensik akan didiskwalifikasi dan tidak boleh mengikuti kejuaraan selanjutnya sampai dengan yang bersangkutan melakukan test Forensik.
    b.      Team Keabsahan berwenang melakukan wawancara langsung dengan pemain untuk mendapatkan keterangan menganyangkut keabsahan baik umur maupun keanggotaannya.
    c.      Apabila terbukti umurnya tidak sesuai dengan datanya, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan PBSI.                        
     
    8.     SISTEM PERTANDINGAN :
    Pertandingan PERORANGAN dengan menggunakan SISTEM GUGUR menentukan JUARA I, dan II serta Semifinalis..
     
    9.     SHUTTLECOCK :
    Shuttlecock yang digunakan disediakan dan diatur oleh Panitia Pelaksana
     
    10.  PERATURAN PERTANDINGAN :
    a.       Peraturan pertandingan yang dipergunakan adalah peraturan PBSI / BWF.
    b.      Seorang atlet hanya dibenarkan bermain 3 x pada event/partai yang berbeda.
    c.      Pemain  yang harus bermain berturut-turut berhak mendapat istirahat 30 menit diantara dua pertandingan yang akan dilakukan secara berturut-turut.
    d.     Pemain yang gilirannya bertanding sesuai jadwalnya setelah dipanggil dalam waktu 5 (lima) menit tidak hadir/memasuki lapangan dinyatakan kalah.
    e.      Selain pemain yang dipanggil untuk bertanding tidak dibenarkan masuk lapangan.
    f.       Apabila terjadi gangguan, Referee berhak menunda/memindahkan pertandingan dengan melanjutkan score yang telah dicapai.
    g.      Apabila akan memberika perlengkapan tambahan kepada pemain  yang sedang bertanding harus malalui Referee.
    h.      Jadual yang tertera dalam buku panduan menjadi dasar dilaksanakannya suatu pertandingan, namun pertandingan  dapat dimajukan waktunya atau mundur karena terjadi WO dan lain sebagainya.
    i.        Peserta wajib mengetahui bila dan dimana pertandingannya dilakukan.
     
    11.     CIDERA SEWAKTU BERTANDING :
    Pemain yang mengalami cidera sewaktu bertanding tidak mendapatkan  waktu khusus untuk memulihkan cideranya, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan kalah.
     
    12.     SCORING SISTEM DAN INTERVAL :
    a.       Pertandingan menggunakan score 3 x 21 RALLY POINT dengan prinsip the best of three games.
    b.      Apabila telah mencapai score 11 pemain berhak istirahat tidak melebihi 60 detik, dimana Pelatih diperkenankan  mendatangi pemain untuk memberikan instruksi-instruksi, namun pemain dilarang meninggalkan lapangan.
    c.      Antara game pertama dan kedua atau antara game kedua dan ketiga (bila ada) pemain berhak istirahat tidak lebih dari 120 detik.
    d.     Pelatih boleh memberikan instruksi dengan kata-kata atau isyarat pada saat shuttle           not in play.
     
    13.     SUBTITUSI / PENGGANTIAN PEMAIN :
    a.       Penggantian pemain diijinkan bila pertandingan pertamanya belum dilakukan karena sakit, cidera atau alasan lain yang tidak dapat dihindari dan harus dengan surat keterangan.
    b.      Penggantian pemain tunggal hanya diperbolehkan bila penggantinya dari klub yang sama dan pemain yang diganti tidak bertanding di partai lainnya.
    c.      Penggantian pemain ganda diperbolehkan dengan ketentuan tidak mengubah pasangan yang sudah ada
    d.     Ranking pemain pengganti tidak lebih tinggi dari pemain yang diganti.
     
    14.     KETENTUAN PAKAIAN / IKLAN :
    a.       Ketentuan pakaian mengikuti ketentuan PBSI
    b.      Pemain harus berpakaian olahraga yang pantas / sopan warna bebas dan untuk pemain Ganda wajib berpakaian yang sama mulai Semifinal
    c.       Nama pemain wajib ditulis pada bagaian belakang kaos sesuai dengan tata letak tulisan pada pakaian, tinggi huruf minimal 6 cm dan maksimal 10 cm.
    d.      Iklan boleh dipasang pada : lengan kiri dan kanan, kerah kiri dan kanan serta bagian depan baju.
    e.       Jumlah iklan tidak lebih dari 6 (enam) buah dengan ukuran tidak melebihi dari 30 cm2
    f.       Pakaian lain : 
    Pada setiap sepatu dan kaos kaki boleh mencantumkan 1 iklan dengan ketentuan tidak    melebihi 30 cm2
    g.      Official/Pelatih yang mendampingi pemain dilapangan harus berpakaian yang pantas dan bersepatu.
     
    15.       KETENTUAN PROTES :
    a.       Protes harus diajukan oleh Manager yang bersangkutan secara tertulis ditujukan kepada Referee disertai uang protes sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tunai.
    b.      Pihak yang memprotes harus memiliki data pembanding dan pihak yang diprotes harus dapat menunjukkan bukti yang diminta untuk bahan penyelesaian.
    c.      Apabila pihak yang diprotes tidak dapat menunjukkan / meyerahkan data-data yang diminta sesuai dengan waktu yang telah ditentukan akan dikenai sanksi DISKUALIFIKASI.
    d.     Protes yang menyangkut permainan harus disampaikan sebelum servis berikutnya dilakukan.
    e.      Protes yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan dilayani.
    f.       Protes dapat dilakukan paling lambat diajukan ke Referee 15 menit setelah pertandingan yang bersangkutan selesai.
    g.      Uang protes menjadi milik Panitia Pelaksana.
     
    16.       PEMBIAYAAN-PEMBIAYAAN :
    Panitia tidak menanggung biaya peserta, seluruh biaya menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
     
    17.       KETENTUAN PERWASITAN :
    a.       Wasit / Hakim Service / Hakim Garis yang memimpin pertandingan ditunjuk oleh   Panitia Pelaksana / Referee
    b.      Keputusan Wasit yang memimpin pertandingan bersifat mengikat
    c.       Wasit dapat menganulir keputusan Hakim Garis.
    d.      Referee berhak memutuskan segala sesuatu yang menyangkut pertandingan dan keputusannya bersifat final.
     
    18.       KETENTUAN HADIAH :
    a.       Semua JUARA I s/d Semifinalis mendapat PIAGAM dan MEDALI / TROPHY
    b.      Untuk kelompok Dewasa Min hadiah Rp 165.000.000,- ( 8 besar )
    c.       Prize Money untuk kelompok Taruna Rp15 juta / 4 besar dan kelompok Remaja Rp 10 juta / 4 besar diatur oleh Panpel.
     
    19.       KETENTUAN LAIN-LAIN :
    Hal-hal lain yang belum tertera dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian.
     
     
     
                                                                                                   Ditetapkan di : Denpasar      
                                                                                                              Pada tanggal   :   2 Mei 2010
                                                                                                              =======================
                                              
    PENGPROV PBSI BALI
     
     
    KETUA UMUM                                                                   SEKRETARIS UMUM
     
     
     
    I WAYAN CANDRA, SH.,MH.                              DRS. I KETUT SETIA SAPTA, SE.,MSI