INDONESIA OPEN GP GOLD SAMARINDA 12-17 OKT 2010, CLOSING DATE 14 SEPT 2010, E MAIL: pbsi_secgen@cbn.net.id   |   DJARUM SIRNAS REG. IV INDOCOCK JATIM OPEN 2010, TGL 4-9 OKT 10 DI SBY, PENUTUPAN TGL 20 SEPT 10 FAX 0315997543   |   KEJUARAAN CARREFOUR ASTEC OPEN VI BADMINTON CHAMPIONSHIPS, Tgl 1 s/d 7 Nov 2010, pendaftaran tutup 11 Okt 2010   |   
  •  
  • BERITA

    KETENTUAN-KETENTUAN SIRKUIT NASIONAL REG II 2010

     

    KETENTUAN-KETENTUAN SIRKUIT NASIONAL REG II 2010
    SILIWANGI SGS ELEKTRIK PLN

    1.      NAMA KEJUARAAN : DJARUM SIRKUIT NASIONAL BULUTANGKIS II
                                             SILIWANGI - SGS ELEKTRIK PLN 2010
     
    2.      PELAKSANAAN :
    a.       Waktu         : 25 s/d 29 Mei 2010, mulai jam 08.30 - selesai
    b.       Tempat       : Gedung Bulutangkis KONI Kota Bandung Jl. Jakarta No. 18
                               Bandung & GOR Lodaya Jl. Lodaya, Bandung .
    c.       Pembukaan : Upacara Pembukaan Jam 09.00, bertempat di GOR KONI
                               Kota Bandung
                               Seluruh peserta wajib mengikuti upacara pembukaan.
     
    3.      KETENTUAN PENDAFTARAN, UNDIAN DAN MENAGER MEETING :
    3.1.      PENDAFTARAN
    a.       Pendaftaran dapat dilakukan sejak edaran ini dikeluarkan dan DITUTUP pada tanggal    11 Mei 2010 ( 2 minggu sebelum kejuaraan) jam 16.00 WIB, dialamatkan kepada : Sekteraiat Pengurus Provinsi Jawa Barat :
    Jalan       : Bukit Dago Selatan No. 1 Bandung 40135
    Telp.        : (022) 2504849 – (022) 2516593, FAX : (022) 2504849
    Email       : herman_subarjah @ yahho.co.id
     
    b.       Pendaftaran harus dilakukan secara tertulis oleh Klub/Perkumpulan dimana keanggotaannya tercatat, dengan dilampiri BUKTI USIA dan bagi atlit pindahan harus dilampiri dengan bukti MUTASI yang syah, menyerahkan copy dan menunjuk aslinya.
     
    c.       Pendafataran harus dengan NAMA LENGKAP sesuai data tidak dengan nama samaran atau nama panggilan dan menurut rangking masing-masing baik Tunggal, Ganda, Ganda Campuran, Formulir Pendaftaran terlampir (dapat dicopy bila perlu).
     
    d.       Pendaftaran dikenai uang pendaftaran sebagai berikut :
    ·  Remaja Tunggal          = Rp. 50.000.-  
                                                Ganda Rp. = 75.000,-
                                                G. Camp.   = Rp. 75.000,-
    ·Taruna Tunggal          = Rp. 50.000.-  
                                                Ganda Rp. = 75.000,-
                                                G. Camp.   = Rp. 75.000,-
    ·  Dewasa Tunggal         = Rp. 50.000.-  
                                                Ganda Rp. = 75.000,-
                                                G. Camp.   = Rp. 75.000,-
     
    e.       Peserta yang tidak ada datanya dan belum melunasi uang pendaftaranakan dicoret dan tidak dipertandingkan. (pada saat Manager Meeting harus lunas uang pendaftaran) dan menyerahkan data.
     
    3.2.      UNDIAN :
    a.       Seeded ditentukan oleh Referee berdasarkan Ranking terakhir yang dikeluarkan oleh PBSI.
     
    b.       Undian akan dilaksanakan di PB PBSI Cipayung pada tanggal 18 Mei 2010
    ( 1 Minggu sebelum Kejuaraan) Jam 10.00 WIB.
     
    c.       Manager Meeting dilaksanakan tanggal 24 Mei 2010 (1 hari sebelum kejuaraan) mulai jam 14.00 WIB, di GOR Bandung Jl. Jakarta No.18. Bandung .
     
    d.       Peserta wajib menujuk Manager yang bertanggung jawab atas pemainnya dan wajib hadir pada Manager Meeting. Apabila tidak hadir dianggap menyetujui dan harus mentaati keputusan-keputusan yang diambil saat Manager Meeting.
     
    4.      PENGUNDURAN DIRI :
    Pengunduran diri harus dilakukan paling lambat 8 (delapan) hari sebelum tanggal dimulainya pertandingan sebelum pelaksanaan UNDIAN. Pengunduran diri setelah UNDIANdikenakan sanksi denda sesuai dengan ketentuan sistem kejuaraan PBSI sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per atlet / per pasang.  Apabila tidak melunasi uang denda WO maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti kejuaraan berikutnya.
     
    5.      Peserta :
           Peserta adalah :
    1.       Klub / Perkumpulan resmi PBSI
    2.       Pusdiklat / PelatProv.
    3.       Pelatnas PBSI
    4.       Pemain asing / Luar Negeri (mewakili Negara yang bersangkutan).
     
    6.      KELOMPOK WAJIB USIA YANG DIPERTANDINGKAN :
    a.       Remaja Putra / Putri usia dibawah 16 tahun, kelahiran 1994
    TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.
    b.       Taruna Putra / Putri usia dibawah 19 tahun, kelahiran 1991
    TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.
    c.       Dewasa Putra / Putri usia usia bebas
    TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.
     
    7.      KETENTUAN KEABSAHAN :
    a.       Team Keabsahan berhak melakukan pemeriksaan melalui Test Forensik bagi pemain yang diragukan kebenaran umurnya, atlit yang menolak Test Forensik akan didiskualifikasi dan tidak boleh mengikuti kejuaraan selanjutnya sampai dengan yang bersangkutan melakukan Test Forensik.
    b.       Team Keabsahan berwenang melakukan wawancara langsung dengan pemain untuk mendapatkan keterangan menyangkut keabsahan baik umur maupun keanggotaannya.
    c.       Apabila terbukti umurnya tidak sesuai dengan datanya, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan PBSI.
     
    8.      SISTEM PERTANDINGAN
    Pertandingan PERORANGAN dengan menggunakan SISTEM GUGUR menentukan JUARA I, II serta SEMIFINALIS.
     
    9.      SHUTTLECOCK :
    Shuttlecock yang digunakan / disediakan adalah Merk SAPORETEE GREEN yang penggunaannya diatur PANITIA.
     
    10. Jadwal Pertandingan :
    a.       Peraturan pertandingan yang dipergunakan adalah peraturan PBSI/BWF.
    b.       Seorang atlet hanya dibenarkan bermain 3 x pada event/partai yang berbeda.
    c.       Pemain yang harus bermain berturut-turut berhak mendapat istirahat 30 menit diantara dua pertandingan yang akan dilakukan secara berturut-turut.
    d.       Pemain yang gilirannya bertanding sesuai jadwalnya setelah dipanggil dalam waktu 5 ( lima ) menit tidak hadir / memasuki lapangan dinyatakan kalah.
    e.       Selain pemain yang dipanggil untuk bertanding tidak dibenarkan masuk lapangan.
    f.        Apabila terjadi gangguan, Referee berhak menunda/memindahkan pertandingan dengan melanjutkan score yang sudah dicapai.
    g.       Apabila akan memberikan perlengkapan tambahan kepada pemain yang sedang bertanding harus melalui Referee.
    h.       Jadual yang sudah  tertera dalam buku panduan menjadi dasar dilaksanakannya suatu pertandingan, namun pertandingan dapat dimajukan waktunya atau mundur karena terjadi WO dan lain sebagainya.
    i.         Peserta wajib mengetahui bila dan dimana pertandingannya dilakukan.
     
     
     
    11. CIDERA SEWAKTU BERTANDING :
    Pemain yang mengalami cidera sewaktu bertanding tidak mendapatkan waktu khusus untuk memulihkan cideranya, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan kalah.
     
    12. SCORING SISTEM DAN INTERVAL
    a.       Pertandingan menggunakan score 3 x 21 RALLY POINT  dengan prinsip the best of three games.
    b.       Apabila telah mencapai score 11 pemain berhak istirahat tidak melebihi 60 detik, dimana Pelatih diperkenankan mendatangani pemain untuk memberikan instruksi-instruksi, namun pemain dilarang meninggalkan lapangan.
    c.       Antara game pertama dan kedua atau antara game kedua dan ketiga (bila ada) pemain berhak istirahat tidak lebih dari 120 detik.
    d.       Pelatih boleh memberikan instruksi dengan kata-kata atau isyarat pada saat shuttle not in play.
     
    13. SUBTITUSI / PENGGANTIAN PEMAIN :
    a.       Penggantian pemain diijinkan bila pertandingan pertamanya belum dilakukan karena sakit, cidera atau alasan lain yang tidak dapat dihindari dan harus dengan Surat Keterangan.
    b.       Penggantian pemain tunggal hanya diperbolehkan bila penggantinya dari klub yang sama dan pemain yang diganti tidak bertanding di partai lainnya.
    c.       Penggantian pemain ganda diperbolehkan dengan ketentuan tidak mengubah pasangan yang sudah ada.
    d.       Ranking pemain pengganti tidak lebih tinggi dari pemain yang diganti.
     
    14. KETENTUAN PAKAIN / IKLAN :
    a.       Ketentuan Pakaian mengikuti ketentuan-ketentuan PBSI.
    b.       Pemain harus berpakaian olahraga yang pantas / sopan warna bebas dan untuk pemain Ganda wajib berpakaian yang sama mulai semi final.
    c.       Nama pemain wajib ditulis pada bagian kaos sesuai dengan tata letak tulisan pada pakaian, tinggi huruf minimal 6 cm dan maksimal 10 cm.
    d.       Iklan boleh dipasang pada : Lengan kiri dan kanan, kerah kiri dan kanan serta bagaian depan baju.
    e.       Jumlah iklah tidak lebih dari 6 (enam) buah dengan ukuran tidak melebihi dari 30 cm²
    f.        Pakaian lain :
    Pada setiap sepatu dan kaos kaki boleh mencantumkan 1 iklan dengan ketentuan tidak melebihi 30 cm².
    g.       Official/Pelatih yang mendampingi pemain dilapangan harus berpakaian yang pantas dan bersepatu.
     
    15. KETENTUAN PROTES :
    a.       Protes harus diajukan oleh Manager yang bersangkutan secara tertulis ditujukan kepada Referee disertai uang protes sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tunai.
    b.       Pihak yang memprotes harus memiliki data pembanding dan pihak yang diprotes harus dapat menunjukan bukti yang diminta untuk bahan penyelesaian.
    c.       Apabila pihak yang diprotes tidak dapat menunjukan / menyerahkan data-data yang diminta sesuai dengan waktu yang telah ditentukan akan dikenai sanksi  DISKUALIFIKASI.
    d.       Protes yang menyangkut permainan harus disampaikan sebelum servis berikutnya dilakukan.
    e.       Protes yanjg tidak memenuhi persyaratan tidak akan dilayani.
    f.        Protes dapat dilakukan paling lambat diajukan ke Referee 15 menit setelah pertandingan yang bersangkutan selesai.
    g.       Uang protes menjadi milik Panitia Pelaksana.
     
    16. PEMBIAYAAN-PEMBIAYAAN :
    Panitia tidak menanggung biaya peserta, seluruh biaya menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
     
    17. KETENTUAN PERWASITAN :
    a.       Wasit / Hakim Servis / Hakim Garis yang memimpin pertandingan ditunjuk oleh Panitia
           Pelaksana / Referee.
    b.       Keputusan Wasit yang memimpin pertandingan bersifat mengikat.
    c.       Wasit dapat menganulir keputusan Hakim Garis.
    d.       Referee berhak memutuskan segala sesuatu yang menyangkut pertandingan dan
           keputusannya bersifat Final.
     
    18. KETENTUAN HADIAH :
    a.       Semua Juara I s/d Semifinalis mendapat PIAGAM dan MEDALI / TROPHY.
    b.       Untuk kelompok Dewasa Min. Hadiah Rp. 165.000.000,- (8 besar)
    c.       Prize Money untuk Kelompok Taruna Rp. 15 Juta / 4 Besar dan Kelompok Remaja
           Rp. 10 Juta /     4 Besar diatur oleh Panpel.
     
    19. KETENTUAN LAIN-LAIN :
    Hal-hal lain yang belum tertera dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian.
     
     
    Ditetapkan di
    Pada Tanggal
    : Bandung
    : 1 April 2010
     
    PENGURUS PROVINSI PBSI JAWA BARAT
    a.n Ketua Umum
    Sekretaris Umum,
     
     
     
     
     
    Dr. Herman Subarjah, M. Si.